Terdapat 13 Larangan Dikala Haji serta Dalilnya, Poin Berarti buat Dikenal Saat sebelum Berangkat Ibadah
Larangan- larangan dikala ibadah haji ialah bagian berarti dalam menunaikan salah satu rukun Islam yang mempunyai nilai spiritual serta sosial yang besar. Haji merupakan kewajiban untuk tiap Muslim yang sanggup secara raga, finansial, serta mempunyai peluang buat melaksanakannya. Sepanjang penerapan ibadah haji, ada serangkaian larangan yang wajib dihindari oleh para jamaah haji.
Larangan- larangan dikala haji sudah diresmikan bersumber pada ajaran agama Islam yang ada dalam Al- Quran serta hadis Nabi Muhammad SAW. Melakukan ibadah haji dengan mematuhi larangan- larangan tersebut merupakan bentuk penghormatan, ketaatan, serta ketaqwaan kepada Allah SWT. Salah satu larangan utama dalam ibadah haji merupakan memotong ataupun mencabut rambut serta kuku.
Larangan- larangan Dikala Ibadah Haji
Sepanjang ibadah haji, ada sebagian larangan yang wajib dihindari oleh para jamaah haji. Berikut merupakan 13 larangan dikala haji beserta dalilnya:
1. Larangan memotong ataupun mencabut rambut serta kuku:
Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Tidak halal untuk seseorang haji menggunting rambutnya serta mencabut kukunya sampai selesainya manasik."( HR. Muslim)
2. Larangan berhubungan intim:
Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Baqarah( 2: 197):"... serta janganlah kalian berhubungan suami istri sedangkan kalian lagi mengerjakan ibadah haji..."
3. Larangan mengenakan wewangian:
Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Janganlah seseorang haji mengenakan minyak wangi."( HR. Bukhari serta Muslim)
4. Larangan mencari hewan di Tanah Haram:
Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Maidah( 5: 2):" Serta janganlah kalian menewaskan fauna buruan kala kalian lagi ihram..."
5. Larangan mengenakan baju jahit:
Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Tidak halal untuk seseorang haji yang berihram menggunakan pakaian jahit..."( HR. Bukhari serta Muslim)
6. Larangan memotong tumbuhan di Tanah Haram:
Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Maidah( 5: 2):"... serta janganlah kalian mencabut rambut- rambutnya hingga ke tempat hewan sembelihan."
7. Larangan menikah ataupun turut dan dalam perkawinan:
Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Tidak halal untuk seseorang haji yang berihram menikah serta tidak boleh dinikahkan."( HR. Bukhari serta Muslim)
8. Larangan berdebat, berkelahi, ataupun berperilaku kurang baik:
Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Baqarah( 2: 197):"... serta janganlah kalian berbantah- bantahan dalam haji..."
9. Larangan mencari hewan di Tanah Haram:
Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Maidah( 5: 95):"... serta janganlah kalian memburu fauna buruan kala kalian lagi dalam kondisi Ihram..."
10. Larangan mencium ataupun berpelukan dengan lawan tipe yang bukan mahram:
Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Janganlah seseorang pria dalam ihramnya mencium ataupun memegang seseorang perempuan."( HR. Bukhari serta Muslim)
11. Larangan memotong tumbuhan di Tanah Haram:
Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Maidah( 5: 2):"... serta janganlah kalian mencabut rambut- rambutnya hingga ke tempat hewan sembelihan."
12. Larangan menewaskan serangga di Tanah Haram.
Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Janganlah kalian menewaskan serangga di Tanah Haram, kecuali bila itu membahayakanmu."( HR. Abu Dawud)
13. Larangan melaksanakan perbuatan dosa:
Dalilnya bersumber pada prinsip bawah agama Islam yang melarang melaksanakan perbuatan dosa di seluruh keadaan, tercantum sepanjang ibadah haji. Dalam ibadah haji, diharapkan para jamaah menjauhkan diri dari seluruh wujud perbuatan dosa, semacam berbohong, mencuri, memfitnah, serta sejenisnya.
Seluruh larangan tersebut bertujuan buat melindungi kesucian serta khusyuk dalam melakukan ibadah haji. Para jamaah haji diharapkan menguasai serta mematuhi larangan- larangan tersebut cocok dengan tuntunan agama Islam.
Denda Bila Melaksanakan Larangan Dikala Haji
Dalam ibadah haji, ada sebagian larangan yang mempunyai denda ataupun kompensasi yang wajib dibayar bila dilanggar. Berikut merupakan sebagian larangan dikala haji serta denda yang terpaut:
1. Denda untuk yang memotong ataupun mencabut rambut serta kuku: Denda yang wajib dibayar merupakan menyembelih seekor hewan ternak selaku ubah dari pelanggaran tersebut.
2. Denda untuk yang berhubungan intim: Denda yang wajib dibayar merupakan membagikan kafarat berbentuk menyembelih seekor hewan ternak serta berkurban di Tanah Haram.
3. Denda untuk yang mengenakan wewangian: Denda yang wajib dibayar merupakan membagikan kafarat berbentuk menyembelih seekor hewan ternak.
4. Denda untuk yang mencari hewan di Tanah Haram: Denda yang wajib dibayar merupakan mengubah hewan yang diburu dengan hewan yang sama jenisnya ataupun membagikan nilai harga hewan yang diburu dalam wujud sedekah kepada kalangan miskin.
5. Denda untuk yang mengenakan baju jahit: Denda yang wajib dibayar merupakan membagikan kafarat berbentuk menyembelih seekor hewan ternak.
Berarti buat dicatat kalau denda- denda ini tidaklah wujud hukuman, namun ialah upaya buat mengubah ataupun mengkompensasi pelanggaran yang dicoba. Denda- denda tersebut bertujuan buat membetulkan kesalahan serta memperoleh ampunan dari Allah SWT.