MAU UMROH BERSAMA TRAVEL TERBAIK DI INDONESIA ALHIJAZ INDO WISTA..?

Paket Umroh Reguler, paket umroh ramadhan, paket umroh Turki, Paket Umroh dubai dan beberapa paket lainya

Jadwal Umroh Kami ada disetiap minggu, agar  lebih detail Anda bisa tanyakan detail ttg program kami, Sukses dan Berkah Untuk Anda

YOOK LANGSUNG WHATSAPP AJA KLIK DISINI 082124065740

Travel Haji Umroh November 2015 di Jakarta Selatan Hubungi 021-9929-2337 atau 0821-2406-5740 Alhijaz Indowisata adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang tour dan travel. Nama Alhijaz terinspirasi dari istilah dua kota suci bagi umat islam pada zaman nabi Muhammad saw. yaitu Makkah dan Madinah. Dua kota yang penuh berkah sehingga diharapkan menular dalam kinerja perusahaan. Sedangkan Indowisata merupakan akronim dari kata indo yang berarti negara Indonesia dan wisata yang menjadi fokus usaha bisnis kami.

Travel Haji Umroh November 2015 di Jakarta Selatan Alhijaz Indowisata didirikan oleh Bapak H. Abdullah Djakfar Muksen pada tahun 2010. Merangkak dari kecil namun pasti, alhijaz berkembang pesat dari mulai penjualan tiket maskapai penerbangan domestik dan luar negeri, tour domestik hingga mengembangkan ke layanan jasa umrah dan haji khusus. Tak hanya itu, pada tahun 2011 Alhijaz kembali membuka divisi baru yaitu provider visa umrah yang bekerja sama dengan muassasah arab saudi. Sebagai komitmen legalitas perusahaan dalam melayani pelanggan dan jamaah secara aman dan profesional, saat ini perusahaan telah mengantongi izin resmi dari pemerintah melalui kementrian pariwisata, lalu izin haji khusus dan umrah dari kementrian agama. Selain itu perusahaan juga tergabung dalam komunitas organisasi travel nasional seperti Asita, komunitas penyelenggara umrah dan haji khusus yaitu HIMPUH dan organisasi internasional yaitu IATA.

Travel Haji Umroh November 2015 di Jakarta Selatan

Terdakwa mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Aset dan Moneter Bank Indonesia, Budi Mulya dalam eksepsinya telah menyebutkan kalau pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century tidak ada kerugian keuangan negara.

Terdakwa mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Aset dan Moneter Bank Indonesia, Budi Mulya dalam eksepsinya telah menyebutkan kalau pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century tidak ada kerugian keuangan negara. 
 
Dalam eksepsi yang telah dibacakan oleh kuasa hukum Budi, Luhut Pangaribuan telah menyebut kalau FPJP adalah penalangan, dimana bank wajib memberikan agunan.
 
"Sehingga secara teknis negara tidak mungkin dirugikan dari pemberian FPJP tersebut," katanya saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
 
Dimana, sambung Luhut, kebijakan itu telah diambil melalui mekanisme dan peraturan yang berlaku di BI sebagai Bank Central. Ini juga merupakan kebijakan perbankan.
 
"Pemberian FPJP telah diatur dalam PBI (Peraturan Bank Indonesia), sehingga bagian mana yang telah dianggap sebagai tindak pidana. Semua hal yang telah dilakukan adalah merupakan kebijakan kolektif instansi BI," tandasnya.
 
Dalam eksepsi disebutkan kalau dakwaan tidak cermat dan harus batal demi hukum karena dakwaan harus cermat dan lengkap menguraikannya.
 
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budi didakwa atas kebijakan pemberian FPJP kepada Bank Century telah merugikan keuangan negara Rp689,894 miliar. Ia juga disebut dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan mengucurkan bailout senilai Rp6,7 triliun juga merupakan kerugian keuangan negara.

saco-indonesia.com, Kapolri Jenderal Sutarman juga mengajak wartawan untuk dapat menjadi intelijen guna untuk membantu memberika

saco-indonesia.com, Kapolri Jenderal Sutarman juga mengajak wartawan untuk dapat menjadi intelijen guna untuk membantu memberikan informasi awal terkait yang dibutuhkan supaya Polri bisa untuk memberikan langkah pencegahan di tiap daerah.

Tidak semua wilayah di Indonesia memiliki intelijen. Oleh karena itu, Kapolri telah meminta wartawan untuk membantu tugas intelijen di setiap daerah. Sehingga, bisa memberikan informasi yang cepat kepada kepolisian.

Pakar intelijen Susaningtyas NH Kertopati (Nuning) juga mengatakan, pernyataan Kapolri di atas dalam konteks wartawan untuk membantu tugas intelijen dan keamanan (Intelkam) bukan masuk dalam struktural organisasi. Menurutnya, tugas wartawan dan intelijen tak terlalu berbeda.

"Tugas wartawan beda tipis dengan intelijen. Bedanya pencarian berita oleh wartawan itu untuk diberitakan, sedang intelijen untuk masukan kepada end user-nya melalui analisa intelijen yang digunakan untuk pengambilan keputusan pengguna utamanya," jelas Nuning yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR ini, Senin (3/2/2014).

Sementara, Ketua Aliansi Jurnalistik Indepependen (AJI) Jakarta, Umar Idris, juga mengatakan tak mungkin seorang wartawan dari sebuah media menjadi intelijen.

"Peryataan Kapolri di luar akal sehat, karena bertentangan dengan Undang-Undang Pers soal profesi wartawan yang hanya tunduk pada etika jurnalistik," tegas Umar.

Menurutnya, wartawan telah memiliki kedudukan hukum yang sama dengan profesi lain, karena telah memiliki tanggung jawab. "Kalau menyambi itu bukan wartawan dan menyalahi kode etik jurnalistik," sambungnya.

Umar pun juga menyarankan kepada Kapolri untuk membatalkan rencana tersebut, karena tidak sesuai fungsinya. "Wartawan telah memiliki pertanggungjawaban kepada publik. Jadi tidak bisa difungsikan menjadi intelijen," pungkasnya.


Editor : Dian Sukmawati

A former member of the Boston Symphony Orchestra, Mr. Smedvig helped found the wide-ranging Empire Brass quintet.

Ms. Plisetskaya, renowned for her fluidity of movement, expressive acting and willful personality, danced on the Bolshoi stage well into her 60s, but her life was shadowed by Stalinism.

Artikel lainnya »