saco-indonesia.com, Jenazah Edi, kakek yang dibuang ambulans di Lampung akhirnya telah dimakamkan. Sudah lima hari jenazah Edi d
saco-indonesia.com, Jenazah Edi, kakek yang dibuang ambulans di Lampung akhirnya telah dimakamkan. Sudah lima hari jenazah Edi disimpan di lemari pendingin gedung instalasi forensik dan kamar mayat RSUD Abdul Muluk Lampung. Edi telah meninggal dunia pada Rabu (22/1) lalu.
Jenazah Edi telah dimakamkan di TPU milik rumah sakit setempat di Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung pagi tadi, Senin (27/1).
Dalam prosesi pemakaman tersebut, nampak beberapa orang yang telah mengenal almarhum semasa hidup dan sejumlah pegawai rumah sakit yang telah mengantar jenazah dari rumah rumah sakit menuju tempat peristirahatannya terakhir.
Hadi, salah satu staf bagian instalasi forensik dan kamar mayat RSUD Abdul Muluk Bandar Lampung telah mengungkapkan, pemakaman ini juga sudah sesuai protap dari rumah sakit.
Sebelum dimakamkan, almarhum telah mendapatkan pengurusan jenazah yang sesuai syariat Islam, sebagaimana agama yang telah dianut oleh kakek malang tersebut.
"Pemakaman ini juga sesuai protap rumah sakit. Semua biaya pemakaman ditanggung oleh pihak rumah sakit," ungkapnya, Senin (27/1).
Almarhum Edi juga merupakan korban penelantaran sebuah ambulans yang telah membuangnya di sebuah gardu di Sukadanaham, Tanjung Karang Barat, Lampung, Senin (20/1). Sehari kemudian, Selasa (21/1), almarhum yang saat itu masih hidup dengan infus yang terpasang di lengannya, telah dilarikan ke RSUD A Dadi Tjokorodipo Bandar Lampung.
Kondisinya makin parah, almarhum kemudian telah dirujuk ke RSUD Abdul Muluk. Namun, nyawanya tak tertolong sehingga meninggal dunia di rumah sakit tersebut setelah sehari mendapat perawatan.
Editor : Dian Sukmawati
saco-indonesia.com, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, akan terancam dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Wak
saco-indonesia.com, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, akan terancam dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, juga menyatakan pihaknya sudah menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi mencurigakan Ratu Atut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "Sudah, sudah ada (LHA rekening Ratu Atut)," kata Adnan Pandu Praja di kantornya, Jakarta, Senin (23/12/2013).
Menurut Adnan, KPK telah mencium adanya transaksi yang mencurigakan dari rekening Atut. "Ya sebenarnya, semuanya kan kita akan TPPU-kan. Prinsipnya gitu," ujar Adnan.
KPK telah menahan Gubernur banten Ratu Atut chosiyah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena diduga turut terlibat dalam kasus penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
Ratu Atut bersama adiknya, Tubagus Chairi Wardana, diduga telah memberi suap Rp1 miliar kepada Akil Mochtar semasa menjadi Ketua MK demi untuk memberikan putusan yang menguntungkan pasangan Calon Bupati Amir Hamzah dan M Kasmin.
Editor : Dian Sukmawati