Promo Paket Haji Plus Profesional di Jakarta Hubungi 021-9929-2337 atau 0821-2406-5740 Alhijaz Indowisata adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang tour dan travel. Nama Alhijaz terinspirasi dari istilah dua kota suci bagi umat islam pada zaman nabi Muhammad saw. yaitu Makkah dan Madinah. Dua kota yang penuh berkah sehingga diharapkan menular dalam kinerja perusahaan. Sedangkan Indowisata merupakan akronim dari kata indo yang berarti negara Indonesia dan wisata yang menjadi fokus usaha bisnis kami.
Promo Paket Haji Plus Profesional di Jakarta Alhijaz Indowisata didirikan oleh Bapak H. Abdullah Djakfar Muksen pada tahun 2010. Merangkak dari kecil namun pasti, alhijaz berkembang pesat dari mulai penjualan tiket maskapai penerbangan domestik dan luar negeri, tour domestik hingga mengembangkan ke layanan jasa umrah dan haji khusus. Tak hanya itu, pada tahun 2011 Alhijaz kembali membuka divisi baru yaitu provider visa umrah yang bekerja sama dengan muassasah arab saudi. Sebagai komitmen legalitas perusahaan dalam melayani pelanggan dan jamaah secara aman dan profesional, saat ini perusahaan telah mengantongi izin resmi dari pemerintah melalui kementrian pariwisata, lalu izin haji khusus dan umrah dari kementrian agama. Selain itu perusahaan juga tergabung dalam komunitas organisasi travel nasional seperti Asita, komunitas penyelenggara umrah dan haji khusus yaitu HIMPUH dan organisasi internasional yaitu IATA.
Ditemukan KPK 150 Aset Wawan yang Diduga Hasil Korupsi
Bekasi, Saco-Indonesia.com — Dari beberapa pelacakan aset yang dilakukan Komisi Pembe-rantasan Korupsi telah ditemukan sedikitnya 150 item aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.
Bekasi, Saco-Indonesia.com — Dari beberapa pelacakan aset yang dilakukan Komisi Pembe-rantasan Korupsi telah ditemukan sedikitnya 150 item aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. Aset-aset tersebut berupa mobil, tanah, dan bangunan yang tersebar di sejumlah tempat.
KPK telah menetapkan Wawan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, Wawan tak hanya dikenai pasal-pasal dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. KPK juga menjerat Wawan dengan UU TPPU tahun 2003 untuk mengantisipasi adanya aset-aset yang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi sebelum tahun 2010.
”KPK menduga ada aset-aset TCW (Tubagus Chaeri Wardana) yang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi sebelum tahun 2010,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (15/1/2013).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, dari hasil pelacakan aset oleh KPK ditemukan sedikitnya 150 item aset milik Wawan yang diduga hasil korupsi. KPK telah mengidentifikasi aset-aset tersebut, antara lain berupa mobil, tanah, dan bangunan yang tersebar di beberapa tempat.
30 perusahaan keluarga
Perolehan aset-aset tersebut diduga dari tindak pidana korupsi melalui sejumlah perusahaan yang terafiliasi ke Wawan dan kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ada sekitar 30 perusahaan milik keluarga Wawan dan Atut yang menguasai tender-tender pengadaan di wilayah Banten. Perusahaan tersebut rata-rata ikut tender dengan nilai proyek di atas Rp 5 miliar. Semua aliran uang dari perusahaan itu mengalir ke keluarga Wawan dan Atut.
Johan saat dikonfirmasi ihwal aset-aset milik Wawan yang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi mengatakan, ”Sekarang sedang dilakukan asset tracing (pelacakan aset). Sudah kami temukan. Diduga ada puluhan dalam bentuk tanah dan bangunan di beberapa tempat yang kami duga merupakan aset yang bersangkutan. Ini masih dalam tahap pelacakan.”
Johan belum dapat memastikan apakah aset-aset Wawan yang diduga diperoleh dari hasil korupsi tersebut telah disita KPK. Namun, dia memastikan, dalam perkara TPPU, KPK akan menyita aset-aset tersangka yang memang diduga berasal dari hasil korupsi.
”Kalau memang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi, akan disita. Apalagi sudah jadi prosedur di KPK, begitu seseorang ditetapkan menjadi tersangka, maka yang dilakukan penyidik adalah melacak aset-asetnya,” kata Johan.
Tersangka pencucian uang
Secara terpisah, pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, mengaku baru tahu kliennya ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh KPK dari media. Menurut Pia, dia hanya menangani kasus dugaan korupsi dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi di mana Wawan juga menjadi tersangka.
”Kalau soal TPPU-nya Pak Wawan saya belum dapat informasi karena surat kuasa kami hanya di kasus suap MK. Belum ada informasi soal TPPU-nya,” kata Pia.
Menurut Pia, meski hampir setiap hari berkomunikasi dengan Wawan, kliennya tidak membicarakan ihwal status sebagai tersangka TPPU. Termasuk penetapan Wawan sebagai tersangka pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan.
Terkait kemungkinan Atut juga menjadi tersangka TPPU, Johan mengatakan sangat terbuka. ”Sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup, yang dapat menyimpulkan dia terlibat, kemungkinan itu bisa saja. Namun, sampai hari ini (kemarin) belum ada tersangka baru dalam perkara TPPU ini,” katanya.
KPK sebelumnya kembali menetapkan Atut sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan sesuatu selama dia menjabat sebagai Gubernur Banten. Atut bahkan diduga memeras bawahannya, kepala-kepala dinas di jajaran Pemerintah Provinsi Banten agar memberikan fee dari proyek yang dikerjakan dinas-dinas yang bersangkutan. Jika kepala-kepala dinas tidak menuruti permintaannya, Atut tidak segan mencopot mereka.
Sumber:kompas.com
Editor : Maulana Lee
Densus 88 Buru Terduga Teroris Pamulang Sigit
saco-indonesia.com, Detasemen Khusus 88
Antiteror Polri hingga kini belum berhasil menangkap terduga teroris Sigit Indrajit (23) yang
tinggal di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Sigit terkait teroris yang ditangkap di Jalan
Jenderal Sudirman dan mengontrak rumah di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
JAKARTA, Sako-Indonesia.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri hingga kini belum berhasil menangkap terduga teroris Sigit Indrajit (23) yang tinggal di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Sigit terkait teroris yang ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman dan mengontrak rumah di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
“Tim di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap SI yang kita ketahui berdomisili di Pamulang. Tim masih melakukan pengejaran yang diduga kuat bersama dua orang ikut proses rakit bom itu,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013).
Boy mengatakan Sigit ikut dalam proses perakitan bom. Dia juga telah dipantau lebih dari tiga bulan lalu untuk Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
“Dia ikut merakit bom bersama dua yang ditangkap di mampang,” kata Boy.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri tak mendapati Sigit saat penggerebekan di rumah kontrakannya, Jalan Kenanga 4 Nomor 61, RT 5/3, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang Kota, Tangerang Selatan, Jumat (3/5/2013) dini hari. Dari kontrakan itu, polisi menyita buku-buku, handphone dan kamera. Kepolisian juga mengamankan empat wanita keluarga Sigit dan dibawa ke Markas Polsek Pamulang.
Keempatnya adalah ibu Sigit berinisial S (44 tahun), istrinya N (21 tahun), adiknya N (18), dan adiknya A (14 tahun). Setelah dilakukan pemeriksaan, keempatnya telah dipulangkan karena tidak ada indikasi keterlibatan dengan Sigit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Sigit diduga telah dipersiapkan sebagai calon pengantin atau eksekutor bom bunuh diri.
Upaya penangkapan Sigit Jumat dini hari berkaitan dengan penangkapan sebelumnya di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Sebelumnya, di Jalan Sudirman, dekat pertigaan Bendungan Hilir, Densus 88 menangkap Sefa dan Achmad Taufik alias Ovie saat tengah mengendarai sepeda motor sekitar pukul 21.30 WIB.
Sefa diketahui sebagai perakit bom. Dari keduanya, disita lima bom pipa siap ledak. Dari penangkapan tersebut, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah indekos terduga teroris yang terletak di Jalan Bangka 2 F, Pela Mampang, Jakarta Selatan dan mengamankan istri Sefa.
Editor :Maulana Lee
Sumber:KOMPAS.com
Sid Tepper Dies at 96; Delivered ‘Red Roses for a Blue Lady’ and Other Songs
Mr. Tepper was not a musical child and had no formal training, but he grew up to write both lyrics and tunes, trading off duties with the other member of the team, Roy C. Bennett.
Fatal Police Shootings: Accounts Since Ferguson
Since a white police officer, Darren Wilson fatally shot unarmed black teenager, Michael Brown, in a confrontation last August in Ferguson, Mo., there have been many other cases in which the police have shot and killed suspects, some of them unarmed. Mr. Brown's death set off protests throughout the country, pushing law enforcement into the spotlight and sparking a public debate on police tactics. Here is a selection of police shootings that have been reported by news organizations since Mr. Brown's death. In some cases, investigations are continuing.
Photo
The apartment complex northeast of Atlanta where Anthony Hill, 27, was fatally shot by a DeKalb County police officer. Credit Ben Gray/Atlanta Journal Constitution