saco-indonesia.com, Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan telah memberikan sanksi terhadap Bripka Ferry Janu
saco-indonesia.com, Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan telah memberikan sanksi terhadap Bripka Ferry Janu anggota Kepolisian Sektor Srandakan karena telah melakukan tindakan indisipliner beberapa waktu yang lalu.
Kepala Polres (Kapolres) Bantul, AKBP Surawan di Bantul, Kamis (23/1) kemarin juga mengatakan, pihaknya juga telah menahan Bripka Ferry Janu sejak Rabu (22/1) di Markas Polres (Mapolres) Bantul, untuk kemudian akan menjalani sidang disiplin di korps kesatuan tersebut.
"Yang bersangkutan juga akan dikenakan sanksi karena sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013. Intinya, dianggap telah menurunkan derajat dan martabat pemerintah dan kepolisian," kata Surawan dikutip antara.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu partai politik Siti Syamsiah di Ngentak, Poncosari, Srandakan telah digerebek oleh warga pada Rabu (22/1) dini hari, karena telah terdapat seorang anggota Polsek Srandakan tersebut.
Namun isu yang telah berkembang di masyarakat bahwa anggota kepolisian bersama caleg DPRD Bantul tersebut selain tidak sesuai norma, juga diduga anggota polisi tersebut merupakan salah satu tim sukses untuk pemenangan caleg tersebut.
Meski begitu, kata dia sejauh ini pihaknya juga belum dapat menyimpulkan bahwa anggota polisi tersebut sebagai salah satu tim sukses Siti Syamsiah, caleg dari Partai Demokrat dari daerah pemilihan (dapil) V Bantul.
"Kami juga belum dapat menyimpulkan, mungkin hanya dikait-kaitkan, karena keduanya memang telah berteman lama, tetapi sejauh ini belum," kata Kapolres.
Namun demikian, kata dia pihaknya juga tetap akan memberikan sanksi yang tegas jika nanti ditemukan bukti tambahan bahwa ternyata anggotanya tersebut merupakan salah satu tim sukses caleg, karena hal itu telah dilarang dalam Udang-Undang.
Ia juga telah menyebutkan sejumlah sanksi yang akan dijatuhkan terhadap anggota polisi tersebut bervariatif, mulai teguran secara tertulis, penundaan pangkat, dan sekolah, hingga penahanan, tergantung pada hasil persidangan disiplin nanti.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul Supardi juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi atas dugaan keterlibatan anggota Polsek Srandakan sebagai salah satu tim sukses terhadap caleg peserta Pemilu mendatang.
"Kami juga telah intruksikan anggota panwascam (panitia pengawas kecamatan) Srandakan, kami juga berharap tidak ada indikasi ketidaknetralan anggota Polri dalam pemilu," katanya.
Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu PNS maupun aparat yang terjun aktif dalam dunia politik terancam dikenai sanksi berupa hukuman penjara satu tahun.
Editor : Dian Sukmawati
Para
pejabat pemerintahan di sektor keuangan mendadak datang ke kompleks Dewan Perwakilan Rakyat RI
untuk bertemu dengan pimpinan parlemen, Senin (3/6/2013).
JAKARTA, Saco-
Indonesia.com — Para pejabat pemerintahan di sektor keuangan mendadak datang
ke kompleks Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk bertemu dengan pimpinan parlemen, Senin (3/6/2013).
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Kepala Bappenas
Armida Alisjahbana, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal
Kemenkeu Bambang Brodjonegoro sudah tiba di kompleks DPR RI, Senin pagi.
Hatta mengaku tidak ada yang spesial dalam pertemuan yang disebutnya pertemuan informal
tersebut.
"Kami ketemu, tidak ada yang spesial. Ini pertemuan informal,
tidak ada yang bersifat formal. Biasanya kalau informal lewat telepon," ujarnya.
Saat disinggung tentang adanya penolakan rencana pemerintah memasukkan dana
kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Hatta menampik adanya penolakan karena
rencana dana kompensasi tersebut masih dibahas di parlemen untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013.
"DPR itu intinya adalah
paripurna dan komisi. Kalau fraksi-fraksi silakan, kan dinamika politik seperti itu. Kami
harapkan APBN-P ini kan kepentingan bersama, kepentingan negara," kata Hatta.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menyatakan bahwa pertemuan kali ini
adalah persiapan pembahasan APBN-P.
"Kami mendampingi Pak Menko. Mungkin
ada beberapa hal yang perlu disampaikan supaya proses dalam konteks APBN-P jalan sesuai
jangkauan," ucapnya.
Mahendra mengaku ingin mengetahui perkembangan
pembahasan APBN-P di parlemen sehingga bisa diselesaikan tepat waktu. Sementara itu, baik Chatib
Basri dan juga Ketua DPR Marzuki Alie tak mau buka suara tentang pertemuan mendadak ini.
"Tidak ada yang khusus," ujar Chatib terburu-buru sambil masuk ke dalam
lift.
Seyogyanya, bersamaan dengan pertemuan mendadak ini, dilakukan pula
rapat pembahasan rancangan RAPBN -P di Badan Anggaran. Namun, rapat itu akhirnya ditunda karena
seluruh pejabat keuangan bertemu pimpinan DPR. Pimpinan Banggar seperti Wakil Ketua Banggar
Tamsil Linrung dari Fraksi PKS pun hadir dalam pertemuan itu. Diperkirakan, dalam pertemuan pagi
ini, pemerintah dan pimpinan DPR akan membahas tentang rencana memasukkan dana kompensasi
dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P).
Seperti diketahui, rencananya pemerintah akan menaikkan harga BBM pada awal Juni 2013. Namun,
rencana itu akhirnya ditunda hingga minggu ketiga bulan Juni 2013. Pemerintah dan DPR hingga
kini masih menggodok rencana memasukkan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) ke
dalam kerangka APBN-P yang nilainya sekitar Rp 11,6 triliun.
Editor :Liwon Maulana
Sumber:Kompas.com