saco-indonesia.com, Memasang LED TV di dalam kamar atau ruang tamu memang telah menambah kesan yang elegan dan rapi. Selain itu
saco-indonesia.com, Memasang LED TV di dalam kamar atau ruang tamu memang telah menambah kesan yang elegan dan rapi. Selain itu juga tidak terlalu memakan tempat, pemasangan LED TV memakai bracket juga dianggap lebih aman karena TV tidak mudah tersenggol atau dijangkau oleh anak-anak. Nah, agar hasilnya optimal, berikut saya sajikan tips untuk memilih bracket LED TV.
Tips Memilih Bracket LED TV
Dalam memilih bracket LED TV yang paling bagus, aman, dan nyaman bagi TV itu sendiri maupun bagi anggota keluarga, kita juga harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Ukuran
Bracket TV telah dijual dengan ukuran yang beraneka ragam. Menariknya, ukuran tersebut juga berupa rentang jadi kita dapat memanfaatkan satu jenis bracket untuk sejumlah ukuran, misal dari 22 inch hingga 42 inch. Jadi, sebelum mebeli, pastikan ukuran LED TV sobat.
Model
Model bracket beraneka ragam, dari yang berpegangan satu maupun dua. Artinya, dengan bentuknya yang sedemikian rupa, bracket ada yang telah menyediakan satu penopang bagi LED TV namun ada juga yang dua penopang. Pilihlah yang sesuai dengan keinginan sobat.
Fleksibilitas
Bracket TV telah dibuat beraneka ragam dengan fleksibilitas yang berbeda pula, ada yang hanya menghadap kedepan, ada pula yang dapat ditengokkan ke kanan dan kekiri. Usahakan memilih yang paling fleksibel sehingga LED TV sobat dapat dilihat dari depan, samping kanan, maupun samping kiri.
Kualitas
bahan bracket juga beraneka ragam, ada yang kuat dan ada yang mudah keropos. Pilihlah bracket yang kualitasnya dapat diandalkan, baik besi maupun catnya. Jangan sampai bracket yang sobat beli mudah keropos dan catnya mudah terkelupas karena justru akan mengotori ruangan serta tidak aman untuk TV maupun penontonnya.
Nah, itulah sekilas tentang tips untuk memilih bracket LED TV. Memang dalam hal pemilihan, kita sering dibuat pusing. Akan tetapi dengan berbekal pertimbangan diatas, sobat dapat mengambil keputusan yang terbaik. Semoga bermanfaat. Salam.
Editor : Dian Sukmawati
Jakarta, Saco-Indonesia.com — Buktikn kalau memang ada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memiliki bukti keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang, maka Komisi Pemberantasan Korupsi menantangnya menyerahkan bukti itu.
Jakarta, Saco-Indonesia.com — Buktikn kalau memang ada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memiliki bukti keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang, maka Komisi Pemberantasan Korupsi menantangnya menyerahkan bukti itu.
"Jangan kemudian hanya menjanjikan, tapi hanya terus berjanji, karena menyerahkan itu bukan sesuatu yang sulit kalau barangnya ada," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2014) malam.
Bambang mengatakan, KPK pasti akan menindaklanjuti pernyataan Anas sepanjang didukung bukti yang valid. "Tapi kalau barangnya di-ada-ada-kan, itu lain lagi. Saya berprasangka baik saja. Kalau memang ada, segera serahkan, jangan sampai itu berpolemik," imbuh Bambang.
Pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, mengatakan kliennya itu sudah menyampaikan kepada penyidik KPK mengenai peran Ibas dalam Kongres Partai Demokrat pada 2010. Adnan menyampaikan hal itu di sela-sela waktu pemeriksaan Anas, Rabu.
Dalam kongres tersebut, Ibas bertindak sebagai steering committee atau panitia pengarah. Pengacara lain Anas, Firman Wijaya, juga mengatakan bahwa Anas memiliki bukti foto yang menunjukkan keterlibatan pihak lain.
Saat dikonfirmasi apakah benar Anas menyampaikan peran Ibas dalam kongres partai tersebut kepada penyidik KPK, Bambang mengatakan, dia akan mengeceknya dulu kepada tim penyidik. Selaku pimpinan KPK, Bambang tidak terlibat langsung dalam proses pemeriksaan saksi atau tersangka.
Sepengetahuan Bambang, pada pemeriksaan Anas pekan lalu, pertanyaan penyidik KPK yang diajukan kepada Anas belum masuk materi kasus yang akan menjadi materi dakwaan. "Yang saya tahu minggu lalu itu proses pemeriksaannya baru menyangkut hal-hal yang mendasar sekali, belum masuk di materi. Hari ini saya dengar dari teman-teman sudah masuk," kata dia.
Bambang juga mengatakan, KPK tidak akan langsung memeriksa Ibas sebagai saksi jika keterangan Anas hanya sebatas peran Ibas sebagai steering committee (SC). Menurut Bambang, seseorang akan diperiksa sebagai saksi jika orang itu disebutkan memiliki peran yang dapat membuktikan keterlibatan tersangka dalam kasus yang disidik KPK.
"Cuma kalau keterangannya bahwa Ibas adalah SC, itu kan semua orang juga sudah tahu, apa lagi yang dipersoalkan soal itu?" tanya Bambang.
KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Diduga, Anas menerima uang dari kontraktor proyek Hambalang untuk membiayai pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat 2010.
Sumber :Kompas.com
Editor : Maulana Lee