saco-indonesia.com, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)
meluncurkan domain tingkat dua (DTD) baru desa.id pada 1 Mei 2013. Domain ini akan digunakan
oleh entitas desa yang selama ini belum memiliki domain internet sendiri.
JAKARTA, Sako-Indonesia.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) meluncurkan domain tingkat dua (DTD) baru “desa.id” pada 1 Mei 2013. Domain ini akan digunakan oleh entitas desa yang selama ini belum memiliki domain internet sendiri.
Ketua Umum PANDI, Andi Budimansyah mengatakan, domain desa.id merupakan usulan murni dari masyarakat yang diajukan kepada PANDI. “Kami mendorong sepenuhnya keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan pengelolaan domain .id,” ujar Andi dalam siaran pers yang diterima KompasTekno.
Domain desa.id diusulkan oleh Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) dan Gerakan Desa Membangun (GDM). Usulan ini diajukan karena desa sebagai satuan pemerintahan terkecil tidak dapat menggunakan domain go.id. “Menurut peraturan menteri yang berlaku sekarang, domain go.id hanya dapat digunakan hingga level kabupaten atau kota,” jelas Andi.
Bayu Setyo Nugroho, Kepala Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menyambut peluncuran domain desa.id. Bayu adalah aktvis GDM yang memaparkan usulan domain desa.id pada Diskusi Umum terbuka PANDI 12 Februari 2013 lalu. “Saya berharap dirilisnya desa.id akan mendorong penguatan desa sebagai sebuah komunitas,” ujarnya.
Sebelum merilis domain desa.id, PANDI melakukan tahapan pra-registrasi pada 15 sampai 27 April 2013. Pra-registrasi menjamin semua desa memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftarkan sebuah nama domain sebelum diberlakukan prinsip pendaftar pertama atau yang biasa disebut sebagai first come first serve.
Pada masa pra-registrasi tercatat 32 desa dari seluruh Indonesia melakukan pendaftaran. Provinsi yang paling banyak melakukan pendaftaran adalah Jawa Tengah, diikuti Jawa Barat, Riau, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Sejak 1 Mei 2013, domain desa.id dapat didaftarkan oleh kepala desa atau sekretaris desa yang bersangkutan. Domain desa.id diharapkan mampu mendukung pengembangan konten internet Indonesia dari wilayah perdesaan. “Ini sejalan dengan program pemerintah untuk mengembangkan internet ke wilayah perdesaan. Kami berharap akan muncul konten-konten khas yang berbeda dengan konten saat ini yang didominasi perkotaan,” tutup Andi.
Editor:Maulana Lee
saco-indonesia.com, Kawanan pencuri motor yang sering beraksi di halaman mesjid di kota Bandung telah diringkus oleh jajaran Pol
saco-indonesia.com, Kawanan pencuri motor yang sering beraksi di halaman mesjid di kota Bandung telah diringkus oleh jajaran Polsek Andir, Senin subuh telah dibekuk polisi. Selain telah mengamankan G,31, US,25, dan P,18, polisi telah menyita 17 sepeda motor yang siap diobral ke wilayah Jabar bagian Selatan.
“Dari 33 motor yang telah berhasil dipetik, hampir 90 persen lokasi kejadianya di halaman mesjid di kota Bandung,“ kata Kapplrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi.
Didampingi oleh Kapolsek Kompol Janter Nainggolan, dia juga menjelaskan, terungkapnya kawanan ini berawal dari razia kendaraan bermotor yang digelar Polsek Andir di Jalan Rajawali Kota Bandung.
Tersangka G, yang telah membonceng US, langsung tancap gas saat diberhentikan petugas. Beberapa polisi mengejar, dan kedua tersangka yang telah mengendari motor D 2976 ZAR berhasil ditangkap.
Dalam pemeriksaan, keduanya tidak bisa menunjukan surat kendaraan. Polisi yang telah memeriksa, akhirya menduga kuat kedua pria itu juga merupakan pemetik motor. “ Saat tempat kosnya digeledah, 17 motor berhasil diamankan,“ tandasnya.
Tersangka G, kata Mashudi, saat diperiksa juga mengakui 17 motor hasil kejahatan dicuri dari halaman mesjid di kota Bandung. “ Komplotam ini juga sudah memetik 33 motor. Kebanyakan motor disikat di halaman mesjid milik jamaah,“ jelasnya.
Tersangka G juga mengaku terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan. Dia dan temanya US juga merupakan buruh tani yang hanya mendapatkan upah Rp 20 ribu. “ Kami mencuri hanya ingin mencari uang yang besar,“ akunya dihadapan penyidik.
Editor : Dian Sukmawati