saco-indonesia.com, Grebek rumah di Bogor, Densus 88 telah menyita bahan kimia dan airsoftgun
Detasemen Khusus (Densus) 88 An
saco-indonesia.com, Grebek rumah di Bogor, Densus 88 telah menyita bahan kimia dan airsoftgun
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menyita bahan kimia, airsoft gun dan senjata tajam dari rumah milik terduga teroris, Sadullah Rojak yang berusia (40) tahun. Penggerebekan telah berlangsung di Perumahan Alamanda Mega Sentul, Rt 002/Rw 08, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dilansir Antara, Kamis (2/1), Densus 88 telah langsung memasuki rumah yang telah dihuni istri pertama dan kedua Rojak. Di dalamnya, mereka telah menemukan sejumlah benda berbahaya yang telah disimpan Rojak.
Dari hasil penggeledahan, polisi telah menemukan senjata jenis airsoft gun, satu senjata sejenis pulpen, setengah karung pupuk urea, dan satu galon berisi bahan berbentuk serbuk.
Pupuk urea, sebagaimana deterjen bubuk, bisa menjadi salah satu bahan penting bom rakitan berdaya ledak rendah.
Seperti yang diketahui Densus 88 telah melakukan penggerebakan di Rumah Rojak sejak pukul 18.00 WIB. Pada pukul 20.50 WIB, polisi telah membawa Rojak berikut barang bukti ke Markas Besar Kepolisian Indonesia, di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
Selain Rojak, tiga saksi juga telah diamankan oleh polisi. Salah satunya yang juga merupakan keponakan Rojak.
Belum dapat diketahui penggerebekan tersebut terkait dengan penggerebekan yang telah terjadi di Kampung Sawah, Ciputat Tanggerang Selatan pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12), atau bukan. Hingga kini, belum ada pernyataan yang resmi baik dari pejabat Polres Bogor maupun Densus 88 terkait operasi tersebut.
Dalam penggerebekan sebelumnya yang terjadi di Ciputat dan Rempoa, anggota Densus 88 telah terlibat baku tembak dengan sejumlah terduga teroris yang bersembunyi di dalam rumah kontrakan. Keenam terduga teroris tewas diterjang peluru petugas karena telah melakukan perlawanan.
Editor : Dian Sukmawati
saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasaan Korupsi telah memanggil pemilik Java Medika, Yuni Astuti, terkait dalam penyidikan kas
saco-indonesia.com, Komisi Pemberantasaan Korupsi telah memanggil pemilik Java Medika, Yuni Astuti, terkait dalam penyidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi bagi Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
"Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat diikonfirmasi, Jumat (7/2/2014).
Dalam proyek Alkes Ratu Atut disangka telah menerima gratifikasi dengan cara memeras. Korban pemerasan Ratu Atut diduga telah berasal dari pihak swasta dan pihak pegawai pemerintahan di Banten.
Selain Alkes Banten, Ratu Atut disangka telah memberi suap dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Ratu Atut sekarang ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Editor : Dian Sukmawati