Orang Sakti (Dukun) Malaysia, Ibrahim Mat Zin, menyatakan bahwa kemungkinan penumpang Malaysia Airlines yang hilang di Laut China Selatan dibawa oleh makhluk halus bernama Orang Bunian.
Saco-Indonesia.com - Orang Sakti (Dukun) Malaysia, Ibrahim Mat Zin, menyatakan bahwa kemungkinan penumpang Malaysia Airlines yang hilang di Laut China Selatan dibawa oleh makhluk halus bernama Orang Bunian. Sebenarnya, siapa orang Bunian ini?
Orang Bunian adalah sebutan orang Melayu terhadap makhluk halus sejenis manusia yang tinggal di dunia mereka sendiri dan terkadang sering mampir ke dunia nyata. Disebutkan, hanya orang tertentu saja, yang dibekali ilmu gaib misalnya, yang bisa mengetahui keberadaan mereka.
Di Indonesia, Orang Bunian sering diartikan sebagai Peri. Namun, sebenarnya hal ini kurang tepat karena Bunian sendiri berarti orang yang bersembunyi atau orang yang bersiul dalam Bahasa melayu.
Penampakan mereka mirip dengan kebanyakan orang Asia Tenggara, memiliki postur tidak terlalu tinggi, rambut hitam, dan kulit sawo matang. mereka biasanya terlihat cantik dan tampan sehingga kemudian disejajarkan dengan Peri.
Orang Bunian disebutkan tinggal di dimensi lain dari yang didiami manusia. Seperti manusia, mereka juga berkeluarga dan memiliki struktur sosialnya.
Tidak ada perbedaan mencolok jika kita membandingkan Orang Bunian dengan manusia biasa. Maka dari itu, banyak cerita kemudian menyebutkan bahwa Orang Bunian bisa jatuh cinta dengan manusia biasa, atau sebaliknya.
Jika hal ini terjadi, maka biasanya Orang Bunian akan membawa orang yang dicintainya itu ke dunia gaibnya dan dinikahi untuk selamanya. Sehingga, ada kemungkinan para penumpang Malaysia Airlines saat ini telah dibawa ke dunia Orang Bunian ini.
Hingga saat ini memang belum ada kepastian apakah keberadaan Orang Bunian bisa dibuktikan dengan cara ilmiah. Berita mengenai mereka pun hanya bersumber dari cerita rakyat atau dongeng yang tidak diketahui sumbernya.
Sumber: Yahoo! Singapore dan Wikipedia/merdeka.com
Editor : Maulana Lee
Bekasi, Saco-Indonesia.com — Dari beberapa pelacakan aset yang dilakukan Komisi Pembe-rantasan Korupsi telah ditemukan sedikitnya 150 item aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.
Bekasi, Saco-Indonesia.com — Dari beberapa pelacakan aset yang dilakukan Komisi Pembe-rantasan Korupsi telah ditemukan sedikitnya 150 item aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. Aset-aset tersebut berupa mobil, tanah, dan bangunan yang tersebar di sejumlah tempat.
KPK telah menetapkan Wawan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, Wawan tak hanya dikenai pasal-pasal dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. KPK juga menjerat Wawan dengan UU TPPU tahun 2003 untuk mengantisipasi adanya aset-aset yang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi sebelum tahun 2010.
”KPK menduga ada aset-aset TCW (Tubagus Chaeri Wardana) yang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi sebelum tahun 2010,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (15/1/2013).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, dari hasil pelacakan aset oleh KPK ditemukan sedikitnya 150 item aset milik Wawan yang diduga hasil korupsi. KPK telah mengidentifikasi aset-aset tersebut, antara lain berupa mobil, tanah, dan bangunan yang tersebar di beberapa tempat.
30 perusahaan keluarga
Perolehan aset-aset tersebut diduga dari tindak pidana korupsi melalui sejumlah perusahaan yang terafiliasi ke Wawan dan kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ada sekitar 30 perusahaan milik keluarga Wawan dan Atut yang menguasai tender-tender pengadaan di wilayah Banten. Perusahaan tersebut rata-rata ikut tender dengan nilai proyek di atas Rp 5 miliar. Semua aliran uang dari perusahaan itu mengalir ke keluarga Wawan dan Atut.
Johan saat dikonfirmasi ihwal aset-aset milik Wawan yang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi mengatakan, ”Sekarang sedang dilakukan asset tracing (pelacakan aset). Sudah kami temukan. Diduga ada puluhan dalam bentuk tanah dan bangunan di beberapa tempat yang kami duga merupakan aset yang bersangkutan. Ini masih dalam tahap pelacakan.”
Johan belum dapat memastikan apakah aset-aset Wawan yang diduga diperoleh dari hasil korupsi tersebut telah disita KPK. Namun, dia memastikan, dalam perkara TPPU, KPK akan menyita aset-aset tersangka yang memang diduga berasal dari hasil korupsi.
”Kalau memang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi, akan disita. Apalagi sudah jadi prosedur di KPK, begitu seseorang ditetapkan menjadi tersangka, maka yang dilakukan penyidik adalah melacak aset-asetnya,” kata Johan.
Tersangka pencucian uang
Secara terpisah, pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, mengaku baru tahu kliennya ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh KPK dari media. Menurut Pia, dia hanya menangani kasus dugaan korupsi dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi di mana Wawan juga menjadi tersangka.
”Kalau soal TPPU-nya Pak Wawan saya belum dapat informasi karena surat kuasa kami hanya di kasus suap MK. Belum ada informasi soal TPPU-nya,” kata Pia.
Menurut Pia, meski hampir setiap hari berkomunikasi dengan Wawan, kliennya tidak membicarakan ihwal status sebagai tersangka TPPU. Termasuk penetapan Wawan sebagai tersangka pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan.
Terkait kemungkinan Atut juga menjadi tersangka TPPU, Johan mengatakan sangat terbuka. ”Sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup, yang dapat menyimpulkan dia terlibat, kemungkinan itu bisa saja. Namun, sampai hari ini (kemarin) belum ada tersangka baru dalam perkara TPPU ini,” katanya.
KPK sebelumnya kembali menetapkan Atut sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan sesuatu selama dia menjabat sebagai Gubernur Banten. Atut bahkan diduga memeras bawahannya, kepala-kepala dinas di jajaran Pemerintah Provinsi Banten agar memberikan fee dari proyek yang dikerjakan dinas-dinas yang bersangkutan. Jika kepala-kepala dinas tidak menuruti permintaannya, Atut tidak segan mencopot mereka.
Sumber:kompas.com
Editor : Maulana Lee
Todd Heisler/The New York Times
Children playing last week in Sandtown-Winchester, the Baltimore neighborhood where Freddie Gray was raised. One young resident called it “a tough community.”
The neighborhood where Freddie Gray came of age has survived harrowing rates of unemployment, poor health, violent crime and incarceration.
The bottle Mr. Sokolin famously broke was a 1787 Château Margaux, which was said to have belonged to Thomas Jefferson. Mr. Sokolin had been hoping to sell it for $519,750.