Biro Penerjemah Tersumpah bahasa Jepang Mandarin dan Inggris adalah official website dari Penerjemah Bahasa yang merupakan
Biro Penerjemah Tersumpah bahasa Jepang Mandarin dan Inggris adalah official website dari Penerjemah Bahasa yang merupakan sebuah group usaha dibidang penyediaan jasa terjemahan tersumpah bahasa Mandarin Inggris dan Jepang. Biro penerjemah tersumpah yang berkedudukan di timur Jakarta yaitu tepatnya di Sakura Regency 2 Blok F Nomor 4 Jatiasih Bekasi Jawa Barat Indonesia, telah sejak tahun 2005 menyediakan layanan jasa translate tersumpah untuk semua jenis dokumen Anda ke dalam bahasa Inggris Jepang dan Mandarin.
Mengapa sebaiknya Anda memilih layanan terjemahan di Biro Penerjemah kami?
Semua layanan jasa translate bahasa Inggris Jepang dan Mandari di Biro Penerjemah Tersumpah dikerjakan secara langsung oleh staf-staf sworn translator kami yang berpengalaman, tanpa sedikitpun menggunakan software atau mesin penerjemah. Hal tersebut semata-mata dilakukan demi menjaga kualitas dari hasil terjemahan sehingga pada akhirnya akan dapat memberi kepuasan kepada pengguna jasa terjemahan akan layanan jasa translate kami.
Kemudian, semua dokumen-dokumen yang pernah Anda terjemahkan di Biro Penerjemah Tersumpah sepenuhnya dijamin kerahasiannya oleh staf-staf penerjemah kami. Oleh karena, jangan ragu untuk segera menghubungi Biro Penerjemah Tersumpah apabila Anda sedang membutuhkan layanan jasa sworn translator bahasa Mandarin Jepang dan Inggris.
saco-indonesia.com, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah menambah hukuman Irjen Djoko Susilo, dari 10 tahun telah menjadi 18 ta
saco-indonesia.com, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah menambah hukuman Irjen Djoko Susilo, dari 10 tahun telah menjadi 18 tahun penjara. Walau begitu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F telah mengatakan hingga saat ini Djoko Susilo juga masih mendapatkan hak-haknya sebagai anggota Polri. Termasuk juga mendapat gaji pokok.
Selain itu Polri juga tetap memberikan bantuan hukum untuk Djoko Susilo selama proses hukumnya berjalan melalui Divisi Hukum (Divkum) Polri.
"Hak-haknya sebagai anggota Polri sampai saat ini juga masih diberikan. Putusan itu juga harus inkrah dulu. Polri melalui Divisi Hukum, juga sudah memberikan bantuan hukum sejak awal hingga saat ini kepada beliau (Djoko Susilo)," kata Ronny, Jumat (20/12).
Kapolri Jenderal Pol Sutarman juga mengaku akan segera memberhentikan terpidana kasus korupsi pengadaan simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo.
"Nanti kalau sudah inkracht kita berhentikan," kata Sutarman di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas).
Menurut Sutarman, hingga saat ini Polri juga masih menunggu keputusan hakim selanjutnya. Sutarman juga berjanji akan segera memberhentikan Djoko Susilo setelah semua proses di pengadilan telah selesai.
"Vonis itu telah menjadi kewenangan hakim, kita menghormati apa yang nanti diputuskan oleh hakim," ujarnya.
Editor : Dian Sukmawati
Mr. Mankiewicz, an Oscar-nominated screenwriter for “I Want to Live!,” also wrote episodes of television shows such as “Star Trek” and “Marcus Welby, M.D.”