Agen Perjalanan Haji dan Umroh Profesional di Jakarta Utara Hubungi 021-9929-2337 atau 0821-2406-5740 Alhijaz Indowisata adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang tour dan travel. Nama Alhijaz terinspirasi dari istilah dua kota suci bagi umat islam pada zaman nabi Muhammad saw. yaitu Makkah dan Madinah. Dua kota yang penuh berkah sehingga diharapkan menular dalam kinerja perusahaan. Sedangkan Indowisata merupakan akronim dari kata indo yang berarti negara Indonesia dan wisata yang menjadi fokus usaha bisnis kami.
Agen Perjalanan Haji dan Umroh Profesional di Jakarta Utara Alhijaz Indowisata didirikan oleh Bapak H. Abdullah Djakfar Muksen pada tahun 2010. Merangkak dari kecil namun pasti, alhijaz berkembang pesat dari mulai penjualan tiket maskapai penerbangan domestik dan luar negeri, tour domestik hingga mengembangkan ke layanan jasa umrah dan haji khusus. Tak hanya itu, pada tahun 2011 Alhijaz kembali membuka divisi baru yaitu provider visa umrah yang bekerja sama dengan muassasah arab saudi. Sebagai komitmen legalitas perusahaan dalam melayani pelanggan dan jamaah secara aman dan profesional, saat ini perusahaan telah mengantongi izin resmi dari pemerintah melalui kementrian pariwisata, lalu izin haji khusus dan umrah dari kementrian agama. Selain itu perusahaan juga tergabung dalam komunitas organisasi travel nasional seperti Asita, komunitas penyelenggara umrah dan haji khusus yaitu HIMPUH dan organisasi internasional yaitu IATA.
Agen Perjalanan Haji dan Umroh Profesional di Jakarta Utara
Sudah bukan rahasia lagi, tanggal 8 April Microsoft resmi menghentikan dukungan untuk Windows XP di seluruh dunia. Kampanye deng
Sudah bukan rahasia lagi, tanggal 8 April Microsoft resmi menghentikan dukungan untuk Windows XP di seluruh dunia. Kampanye dengan menyerukan untuk berpindah ke OS yang lebih baru terus dilakukan.
Namun baru-baru ini Microsoft Asia melaporkan bahwa sebanyak 603.955 komputer di Singapura masih belum bisa move on dari Windows XP, seperti yang dilansir Softpedia (5/2).
"Resiko kegagalan sistem dan gangguan bisnis bisa meningkat setelah dukungan Windows XP berakhir. Kurangnya perangkat lunak yang support, dan bertambahnya usia senja pada XP akan sangat merugikan jika tidak segera berpindah," ujar juru bicara Microsoft.
Pada titik ini, Microsoft masih mengharap pada konsumen di Singapura untuk segera pindah dari Windows XP dan mengucapkan selamat tinggal untuk selama-lamanya.
Hingga saat ini, sekitar seperempat komputer yang ada di dunia ini masih berjalan dengan sistem operasi Windows XP. Begitu banyak orang yang berat meninggalkan XP. Bahkan di Indonesia pun masih banyak yang mengandalkan XP untuk keperluan kantor, warnet, maupun komputer pribadi.
Selain memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Racmi Diany, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menggali
Selain memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Racmi Diany, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menggali informasi dari anggota DPD Andhika Hazrumy dan Wakil Ketua DPRD Kota Serang Adde Rosi Khoerunnisa.
Mereka akan diperiksa terkait dalam sengketa kasus suap Pilkada Lebak, Banten dengan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (10/3/2014).
Ketiganya sudah memenuhi panggilan KPK. Airin tiba terlebih dahulu sekitar pukul 10.01 WIB. Selang beberapa lama anak pertama Atut, yakni Andhika dan istrinya, Adde tiba di KPK.
Mereka datang sekitar pukul 10.08 WIB. Andhika hanya sedikit berkomentar soal pemanggilannya. "Diperiksa untuk ibu ya. Masih soal pilkada," tegas Andhika.
Selain keluarga Atut, KPK juga telah memeriksa dua pegawai negeri sipil Riza Martina dan Faujia Dos Santos, serta bekas Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.
"Mereka telah diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," sambung Priharsa.
Seperti yang telah diberitakan, Atut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dia diduga juga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Ketiganya adalah Akil Mochtar, Wawan dan advokat Susi Tur Andayani. Akil, Wawan, dan Susi sudah menjalani persidangan terkait kasus itu.
Ms. von Furstenberg made her debut in the movies and on the Broadway stage in the early 1950s as a teenager and later reinvented herself as a television actress, writer and philanthropist.
WASHINGTON — During a training course on defending against knife attacks, a young Salt Lake City police officer asked a question: “How close can somebody get to me before I’m justified in using deadly force?”
Dennis Tueller, the instructor in that class more than three decades ago, decided to find out. In the fall of 1982, he performed a rudimentary series of tests and concluded that an armed attacker who bolted toward an officer could clear 21 feet in the time it took most officers to draw, aim and fire their weapon.
The next spring, Mr. Tueller published his findings in SWAT magazine and transformed police training in the United States. The “21-foot rule” became dogma. It has been taught in police academies around the country, accepted by courts and cited by officers to justify countless shootings, including recent episodes involving a homeless woodcarver in Seattle and a schizophrenic woman in San Francisco.
Now, amid the largest national debate over policing since the 1991 beating of Rodney King in Los Angeles, a small but vocal set of law enforcement officials are calling for a rethinking of the 21-foot rule and other axioms that have emphasized how to use force, not how to avoid it. Several big-city police departments are already re-examining when officers should chase people or draw their guns and when they should back away, wait or try to defuse the situation